Monday 16 February 2015

Tembok Penahan Tanah, Gorong-Gorong, dan Boronjong


Tembok Penahan Tanah


Rumus Ancar- ancar Deimensi

*Lebar atas (cm) = H (tinggi tembok) dibagi 12 (min lebar 25 cm)
*Lebar dasar = B= (0,47 s/d 0,7) dikalikan H
*Tebalkaki dan tumit = B1 = (1/8 s/d 1,6) dikalikan H
* Lebar kaki dan tumit = B3= (0,5 s/d 1) dikalikan B1


ANALISA PERHITUNGAN KONSTRUKSI TEMBOK PENAHAN TANAH (TPT)
                                                                                                                       
* Volume  = (1  + 2 +  3 ) x panjang Tembok  =  …./ m2                                
                                                                                                                           
Kebutuhan Material  pas batu kali  1 : 3                                                           
Bahan                                                                                                                
1 .Kebutuhan Batu Belah     =  Volume x 1.2 = …m3                                     
2 .Kebutuhan Pasir Pasang   = Volume  x 0,43 = ….. m3                                
3. Kebutuhan Semen            =  Volume x 1.92 = ……. zak                              
Pekerja                                                                                                             
Tukang                        = Volume x 1.2 = …..Hok                                             
Pekerja                        = Volume x 2.4 = ……Hok                                           

Galian tanah Biasa t = B1

Volume = B1 x Panjang x B = ……m3
Koefisien produktifitas   Kemampuan pekerja  1,5 m3/hari
            Volume/1,5 m3 = ……..Hok                  untuk 1 m3 = 1/1.5 = 0,67 Hok
Untuk Tanah Keras  Kemampuan Kerja 1,14 M3/hari
Untuk Tanah cadas Kemampuan Kerja 0,64 M3/hari

Urugan Tanah dipadatkan Tiap 30 cm
Volume x 0.6 = ……hok

                                               Koefisien Urugan
Urugan /M3
Pekerja
Mandor/Tukang
Tanah Tampa pemadatan
0.335
0.0330
Tanah dipadatkan
0.600
0.0600
Urugan Pasir
0.400
0.0200
Urugan sirtu
0.350
0.0350

Kebutuhan Material pekerjaan plesteran  1 : 4 (t = 2 cm)

Volume = T x H x L = ……m3
1.      Pasir pasang = Volume x  0,0267    = …..m3
2.      Semen          = Volume x   5,97       =……m3

Pekerja
1.      Tukang        =  luas x 0,15 =…….Hok
2.      Pekerja        = luas  x  0,4   =……Hok

Lain – lain

Pasir Urug = volume x 1.1 = …..m3

PVC ¼’     = panjang x 0,15 = ……btg



Loneng
 Sama dengan Analisa TPT


Gorong-Gorong Plat Beton 



























ANALISA GORONG2 PLAT BETON

*Volume Pas batu Kali = ((1,4+1) x 0,9 /2 ) x P) – ( Vol. Rabat + saluran) =…..M3              
  Volume Beton            = P x L x T = …M3                           
                                                                                                                          
Kebutuhan Material  pas batu kali  1 : 3                                                          
Bahan                                                                                                                
1 .Kebutuhan Batu Belah     =  Volume x 1.2   = …m3                                     
2 .Kebutuhan Pasir Pasang   = Volume  x 0,43 = ….. m3                                 
3. Kebutuhan Semen            =  Volume x 1.92  = ……. zak                                                                                                                                               

Pekerja
Tukang                        = Volume x 1.2 = …..Hok                                            
Pekerja                        = Volume x 2.4 = ……Hok                                           
Kebutuhan Material Beton  1 : 2 : 3
Bahan
1.      Pasir Beton   =  Volume x 0.50     = …… M3
2.      Split 2/3        =  Volume x 0.80     = …… M3
3.      Semen 50 kg =  Volume x 5.76     = ……Zak
4.      Papan            =  Volume x 0.40     = ……M3
5.      Besi               =  Volume x 137,50 = …….kg/M3
6.      Kawat           =  Volume  x 2.5      = …….kg
Pekerja
1. Tukang    = Volume x 0.40 =……Hok
2. Pekerja    = Volume x 1.20 =……Hok

Kebutuhan besi
D10-100 -----volume 5 x 0,8 x 0,15 = 0,6 m3
Panjang tulangan = (4.9 x 1 ) + (6 x 0,010) x 2  = 4.912
Jumlah tul =  =((70/100) ) x 2 = 14 buah  
Panjng total tul = 4.912 x 14 = 68.768 m


D=10 -100
Panjang tulangan = (0,7 ) + (6 x 0,01) x 2 = 0,82
Jumlah tulangan  = ((490/10)) x 2 = 66  buah
Panjang total tulangan = 0,82 x 66 = 54.12 m


D10-100
Panjang tulangan = (0,7 x 2 )=(0.16 x 2) + (6 x 0,01) x 2  = 1.84
Jumlah tul =  =((490/200)  = 3
            Panjng total tul = 1.84 x 3 = 5.52 m
Panjang tulangan keseluruhan =  68.768 m + 54.12 m + 5.52 m = 128.408 m
128,408 /12 = 10.7  batng digenapkan menjadi 11 batang atau 132 x 0,612 = 80,784 kg
Kebutuhan dalm 1 m3 = (1/0,6) x 80,784 kg   = 134. 64 kg/M3    




Gorong - Gorong Buis Beton







Ket : Beda Tinggi = 10 %


Keterangan :




HOK
= jumlah kebutuhan tenaga kerja dalam satuan Hari Orang Kerja
Batu
= kebutuhan batu belah dalam meter kubik
Pasir
= kebutuhan pasir beton dalam meter kubik
PC
= kebutuhan semen PC dalam zak ( 50 kg )

Buis beton = kebutuhan buis beton dalam buah



Boronjong


 KONSTRUKSI BRONJONG
Kebutuhan Material per 1 m3 Bronjong
Uraian
Volume
Satuan
Bahan
Batu Belah
Kawat Bronjong
Injuk per m2
Pekerja
Tukang
Pekerja Biasa

1.20
1.00
11.00

1.00
0.53

m3
m3
kg / m2

Hok
Hok


Referensi : Petunjuk Teknis / Bahan Bacaan PPK II                     Tahun 2002



Friday 13 February 2015

Partisipasi Masyarakat Awal Kemajuan Desa

Pengertian Partisipasi Masyarakat | Menurut Keith Davis, pengertian partisipasi adalah keterlibatan mental/pikiran atau moral/perasaan di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggungjawab terhadap usaha yang bersangkutan. Masyarakat merupakan salah salah bagian penting yang akan berpengaruh terhadap tegaknya negara dan tercapainya tujuan nasional. Oleh karena itu, dalam diri masyarakat harus tumbuh suatu kesadaran akan keberadaannya sehingga timbul hasrat untuk turut serta bersama pemerintah dalam membangun negara. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh seorang warga masyarakat adalah dengan berpartisipasi secara aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan di wilayahnya.
Partisipasi Masyarakat dalam Musyawarah Desa Perencanaan
Berdasarkan pendapat tersebut, partisipasi tidak hanya berupa keterlibatan secara fisik dalam pekerjaan, tetapi menyangkut keterlibatan diri seseorang sehingga timbul tanggungjawab dan sumbangn yang besar terbadap kelompok Dengan kata lain, partisipasi berarti kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai dengan kemampuan setiap orang tanpa mengorbankan kepentingan diri sendiri. Partisipasi berfungsi sebagal suatu kemitraan (partnership) dalam pembangunan. Partisipasi masyarakat dapat tercipta apabila saling percaya dan saling pengertian antara perangkat pemerintah dan lembaga-lembaga atau anggota masyarakat dapat dihidupkan. Kondisi yang saling percaya dan saling pengertian tidak tumbuh begitu saja, tetapi harus terdapat pandangan saling menolong, saling percaya, dan jujur antara aparat dengan masyarakat. Masyarakat adalah kelompok manusia yang dapat bekerja sama sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas tertentu. 

Partisipasi Masyrakat dalam Pembuatan Jalan Baru
Masyarakat yang telah mengalami kemajuan atau tersentuh oleh pengaruh modernisasi harus mewaspadai arus globalisasi yang dapat mempengaruhi secara positif dan negatif keadaan mental fisik, bahkan spiritual masyarakat. Partisipasi masyarakat dapat tumbuh, baik dengan sendirinya maupun disebabkan oleh faktor lain. Partisipasi dapat tumbuh dengan sendirinya apabila segala kegiatan yang akan dilaksanakan membcrikan manfaat bagi kelangsungan hidup. Faktor lainnya, partisipasi dapat tumbuh karena adanya kebutuhan yang sama, kepentingan yang sama, kebiasaan yang dilakukan, maupun karena pergaulan hidup dalam bermasyarakat. 
Dengan disahkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi peluang bagi desa karena amanat besarnya adalah transformasi pembangunan desa berbasis kebutuhan masyarakat desa. Tantangan berikutnya adalah mendorong implementasi undang-undang ini tetap sesuai semangat awal, terutama terkait partisipasi masyarakat desa.


Setidaknya ada tiga poin yang krusial untuk dikawal. Pertama adalah perencanaan pembangunan berbasis data desa yang partisipatif,  kedua pengelolaan aset dan tata kelola keuangan desa, dan ketiga penguatan kapasitas sumber daya manusia

Thursday 12 February 2015

Jalan Alternatif Sukabumi – Bogor

Macet adalah hal yang biasa terjadi ketika anda melewati jalur Sukabumi -Bogor atau sebaliknya, menjenuhkan dan sekaligus menjengkelkan. Di mulai pasar caringin sampai dengan pintu keluar tol ciawi, ini merupakan jalur abadi rawan kemacetan, atau jalur yang kemacetannya belum bisa ditentukan kapan berakhirnya.
 Persoalan kemacetan jalur Sukabumi - Bogor yang terpantau selama ini dikarenakan oleh beberapa factor, diantaranya adanya persimpangan/pertigaan jalan, angkot ngetem tidak pada tempatnya, buruh pabrik yang masuk dan keluar pabrik, kendaraan yang tidak mau antri dan dengan seenaknya menyerobot lajur kanan, tukang ojeg dan pengendara motor yang lalu lalang nyeberang jalan, dan yang terakhir adalah karena banyaknya jalan berlubang.
Untuk menghindari dari jalur kemacetan itu maka harus melalui jalan Alternatif. Jalan alternatif sendiri keberadaanya bisa karenakan di bikin oleh pemerintah yang di tujukan untuk para pengguna jalan atau juga jalan yang memang sudah ada yaitu jalan di area lingkungan desa. Maka jalan tersebut di manfaatkan oleh para pengemudi yang tidak terlalu suka menunggu sehingga keberadaan jalan alternatif menjadi solusi terbaik serta dapat mempercepat waktu tempuh perjalanan sampai tujuan.
Jalan Alternatif yang sering digunakan oleh pengguna jalan Sukabumi – Bogor  untuk menghindari kemacetan di Jalan-jalan Protokol yaitu : melalui jalur Cikidang – Kalapanunggal – Cipeuteuy – Cianten – Leuwiliang. Jalur ini melewati kawasan TNGHS dan PT Perkebunan Nusantara VIII Cianten. Kondisi jalan ini lumayan baik tapi ada beberapa lokasi yang kurang baik dan masih berbatu-batu terutama di daerah antara Cipeutey - Cianten , sehingga jika menggunakan kendaraan harus kendaraan yang kuat. Jalur ini cukup sering digunakan sebagai jalur transportasi alternatif karena jalur utama Sukabumi – Bogor sering mengalami kemacetan. Jalur ini merupakan jalur utama distribusi hasil pertanian dari desa ke daerah Bogor.
Andaikan Jalur alternatif ini dapat perhatian dari Pemerintah untuk diperbaiki maka jalur ini menjadi solusi terbaik untuk menghindari kemacetan dan menjadi alternatif perjalanan wisata yang segar dan menantang, Anda dapat menjadikan perkebunan teh Cianten ini sebagai pilihan wisata keluarga. Rasakan pengalaman adventure dan pesona keindahan kebun teh dalam suasana pedesaan yang alami.


Dusun Pandan Arum yaitu dusun yang terletak paling ujung di Desa Cipeuteuy



Jalan yang masih berbatu di daerah Cipeutey



Dareah Perbatasan Kabupaten Sukabumi - Bogor




Kondisi jalan di perkebunan Cianten

Wednesday 11 February 2015

DENGAN AIR, KINI MASYARAKAT DESA MEKARJAYA SEMAKIN BERJAYA

Irigasi Cadas Belang merupakan salah satu irigasi yang sangat penting di desa mekarjaya Kec. Kabandungan, dengan sumber air langsung dari hulu sungai cikurutug yang berada di kaki gunung halimun, berada di ketinggian sekitar 750 m DPL (Diatas Permukaan Laut) dengan kemiringan rata-rata 45 derajat, air masih begitu jernih, bersih dan dingin ketika menyentuh kulit, bagaimana tidak?, pohon-pohon yang besar dan menjulang tinggi masih berdiri kokoh tertanam ke bumi, semak-semak belukar, rumput-rumput liar masih terjaga meyelimuti permukaan bumi cadas belang gunung halimun, serta perilaku manusia yang disiplin dan penuh tanggung jawab mampu menjaga kelestarian hutan. Sebagian besar masyarakat mekarjaya terpenuhi kebutuhan airnya dari irigasi cadas belang, dari lima dusun yang ada di desa mekarjaya, tiga dusun kebutuhan airnya terpenuhi dari irigasi cadas belang dusun-dusun tersebut adalah dusun 1 Ciaul, dusun 2 ciaul dan dusun 4 sorogol, terutama di kedusunan satu dan dua, dengan jarak dusun ke sumber air yang cukup jauh sekitar 5 Km, namun demikian jarak rumah antar pengguna air cukup dekat antara 10-20 M saja.


Dapat dibayangkan barapa jumlah penduduk atau keluarga pemanfaat air dari 3 kedusunan utama, tidak kurang dari 750 KK sebagai pemanfaat langsung yang berdomisili Di daerah irigasi cadas belang, yang bermata pencaharian sebagian besar bertani (sawah), tujuan utama pembangunan irigasi cadas belang adalah untuk mendapatkan air yang maksimal guna mengairi sawah (luas sekitar 20ha), kolam-kolam ikan, kebutuhan masyarakat  sehari-hari (mandi dan mencuci) serta kebutuhan yang lainnya.
Dengan masuknya PNPM-Mandiri Perdesaan ke kecamatan kabandungan dan desa mekarjaya, juga kondisi irigasi yang sudah rusak maka warga desa mekarjaya terutama dusun pemanfaat  sepakat megusulkan rehab irigasi cadas belang, kerana jika kebutuhan air terpenuhi diharapkan hasil panen dapat meningkat, warga mudah mendapatkan air untuk mandi dan mencuci, serta lain sebagainya.



Irigasi
Saluran Irigasi



proses pengambilan keputusan yang tidak mengalami hambatan yang berarti, baik dalam penggalian gagasan, musdus, serta musyawarah ditingkat desa, karena semua masyarakat sudah satu suara, mengerti dan mengalami akibat dari kekurangan air, serta yang paling penting usulan tersebut sudah tercantum di RPJMDes dan RKPDes sehingga tidak tumpang tindih dengan program lain, didukung dengan Sumber Daya Alam yang cukup (berupa pasir dan batu kali) karena lokasi kegiatan berada di hulu sungai cikurutug gunung halimun yang masih alami, debit air yang maksimal, dan swadaya masyarakat berupa (pasir dan batu kali), verifikasi dilaksanakan oleh Tim Verifikasi, FK/FT, PL, UPK, Kepala Desa, serta pelaku PNPM di tingkat desa baik TPK maupun KPMD, semua bergerak mendaki gunung halimun menuju titik lokasi kegiatan, MAD perangkingan dilaksanakan pada minggu pertama bulan maret 2012, bertempat di balai desa cihamerang  dan MAD Penetapan Usulan dilaksanakan pada minggu ke empat bulan juni 2013 bertempat di Aula Taman Nasional GunungHalimun Salak, acara tersebut dihadiri langsung oleh bapak camat kabandungan, serta para pelaku PNPM baik tingkat kecamatan maupun tingkat desa.

Setelah selesai MAD III (Penetapan Usulan) tentunya desain dan RAB sudah jadi dong, maka pelaksanaan pun segera dimulai akan tetapi tentunya selesai dahulu tahapan-tahapan yang harus dilaluinya, desain yang dipakai adalah desain bendungan, perbaikan saluran air (lining) dan talang air, dengan jumlah HOK sebanyak 1.706 HOK dengan dana dari PNPM sebesar Rp. 176.431.000 (terbilang: Seratus Tujuh Puluh Enam Juta Empat Ratus Tiga Puluh Satu ribu Rupiah), swadaya sebesar Rp. 4.018.000 (Terbilang: Empat Juta Delapan Belas Ribu Rupiah) berupa bahan material dan alat, untuk Tim Pemelihara sudah terbentuk dan berjalan karena ditetapkan dari pengurus pengairan sebelumnya (bahasa setempat: jangol), jangol inilah yang bertugas untuk mengurusi air supaya berjalan dengan baik

Karena Tim Pemelihara berjalan dengan baik maka sarana air tersebut masih baik dan terjaga, paling kerusakan saluran diakibatkan karena bencana alam seperti longsor, jika terjadi hal demikian maka jangol menginformasikan kepada seluruh pemanfaat dan mengajaknya untuk memperbaikinya, jika dibutuhkan dana maka diminta iuran dari para pemanfaat.

Dengan dilaksanakannya pembangunan PNPM yang usulannya betul-betul dari masyarakat, maka masyarakat itupun banyak  yang mengenal PNPM, dan sudut pandang merekapun positif akan keberadaan program ini dan ikut berpartisifasi, ‘PNPM MAH NYATA’ itulah yang di ucapkan mereka.


Oleh : Anang Suryana

Jalan Bagus, Cari Rejeki Cuma Selangkah, Terima Kasih PNPM

Jalan Pasir Rengkong Dusun Tipar Desa Mekarjaya Kec. Kabandungan Kab. Sukabumi adalah yang menghubungkan Desa Mekarjaya dengan Desa Cianaga, sudah lama terbengkalai, belasan tahun jalan ini tidak berfungsi, penyebab utamanya adalah terjadinya longsor besar sehingga jalan dan Gorong-gorong yang ada rusak berat, dan sulit untuk diperbaiki oleh masyarakat, padahal jika melihat dari jumlah pemanfaat jelas banyak sekali meliputi dua desa tidak kurang dari 950 KK, memang jalan Pasir Rengkong ini termasuk wilayah Desa Mekarjaya, namun jika sudah dibuka kembali warga Desa Cianaga diyakini ‘via jalan pasir rengkong’ untuk menuju Desa Mekarjaya, yang sebelumnya mereka menggunakan jalan alternative yang tidak dapat dilalui mobil.



Kondisi awal jalan
forum desa musyawarah Perencanaan

Baru ditahun 2013 ini, jalan Pasir Rengkong diajukan oleh Masyarakat Dusun Tipar ke PNPM-MPd dalam Forum Musyawarah Desa Perencanaan, setelah forum menyetujui maka dibuatlah proposal usulan Jalan Rabat Beton sepanjang 855 m dengan bangunan pelengkapnya (TPT dan GG), selanjutnya
usulan di verifikasi dan layak di bawa ke forum MAD II pada bulan februari 2013, dan alhasil Jalan Pasir Rengkong menempati rangking 11 (sebelas) dari 12 usulan fisik PNPM-MPd Kec. Kabandungan, namun Alhamdulilah semua usulan terdanai ketika di ditetapkan pada forum MAD III.


Kegiatan Gotong Royong




Jalan yang Sudah Jadi
Masyarakat desa mekarjaya, khususnya dusun  tipar cukup baik dalam bergotong royong demi terlaksananya rabat beton jalan pasir rengkong ini, terutama sebelum kegiatan dimulai mengigat jalan tersebut sangat memprihatinkan dengan ilalang-ilalang yang sampai  selutut. Baru pada bulan agustus 2013 pelaksanaan kegiatan dimulai,  dengan dana BLM sebesar Rp. 193,687.000.– (terbilang: Seratus Sembilan Puluh Tiga Juta Enam Ratus Delapan Puluh Tujuh Rupiah) dan swadaya sebesar Rp. 4.308.000.-, (Terbilang: Empat Juta Tiga Ratus Delapan Ribu Rupiah), kini masyarakat sudah dapat menikmati hasilnya, setelah pekerjaan rampung 100%, peran tim pemelihara dan kesadaran masyarakat untuk memelihara jalan tersebut perlu ditingkatkan agar dapat dinikmati lebih lama oleh masyarakat. Kini Transportasi menjadi lancar, lebih banyak rupiah yang akan dihasilkan (ucap seorang warga). “TERIMA KASIH PNPM”. 


Oleh Anang Suryana

Sunday 8 February 2015

PEMBANGUNAN MASYARAKAT PEDESAAN

A.  Latar Belakang
Didalam pembangunan masyarakat desa masih terdapat permasalahan yang sangat relevan dibahas, alasannya. Pertama, dalam dua dasawarsa terakhir, perkembangan pembangunan hanya berkecimpung di daerah perkotaan sementara secara umum Negara kita Indonesia masih didominasi oleh pedesaan. Kedua, kendati pada masa pemerintahan Orde Baru telah mencanangkan berbagai upaya kebijaksanaan dan program pembangunan pedesaan, tetapi secara riil dapat kita lihat bahwa kondisi social ekonomi masyarakat pedesaan masih sangat jauh dari yang diharapkan (memprihatinkan).
Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat desa sangat perlu diperhatikan oleh pemerintah dan perkembangan pembangunan masyarakat pedesaann tidak hanya semata-mata pada sector pertanian, distribusi barang dan jasa tetapi lebih kepada  spectrum kegiatan yang menyentuh pemenuhan berbagai macam kebutuhan segenap anggota masyarakat sehingga mereka lebih bisa mandiri, percaya diri, tidak bergantung dan terlepas dari belenggu structural yang membuat hidup sengsara. Sementara itu, pembangunan juga perlu diarahkan untuk merubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik sehingga dapat tercapai tujuan dari ruang lingkup pembangunan pedesaan yang sangat luas.
Dari perkembangannya, cukup beragam strategi-strategi yang dilakukan oleh Negara-negara berkembang (termasuk Indonesia) dalam upaya pembangunan pedesaan. Tetapi dalam bacaan ini hanya membahas beberapa saja.

B. PEMBANGUNAN (MASYARAKAT) DESA
Sebagaimana dikemukakan di atas, pembangunan adalah Merupakan proses perubanan yang disengaja dan direncanakan lebih  Lengkap lagi, pembangunan berarti perubahan yang disengaja atau Direncanakan dengan tujuan untuk mengubah keadaan yang tidak dikehandaki ke arah yang dikehendaki. Istilah pembangunan umum- nya dipadamkan dengan istilah developmen, sekalipun istilah developmen sebenarnya berarti perkembangan tanpa perencanaan. Maka pcmbangunan masyarakat desa juga disebut  rurar development. Demikian pula istilah modemisasi juga sering diartikan identik dengan pembangunan, yakni mengingat artinya sebagai proses penerapan pungetahnan dan teknologi modem pada berbagai segi atau bidang kchidupan masyarakat. Sehingga, ada pula yang mendefinisikan pcm- bnngunan sebagai usaha yang dilakukan secara sadar untuk menciptakan. perubahan sosial melalui modemisasi.
Di negara-negara berkembang, proses perubahan dan perkem- bangan yang terjadi padu ntasyarakat --termasuk masyarakat desa-- tidak lepas dari campur tangan Pemerintah. Dengan demikian jelas bahwa yang merencanakan dan merekayasa prubahan adalah Negara (cq. pemerintah), Campur tangan Negara ini dilakukan dengan tujuan untnk mempercepat akselerasi pembangunan agar bangsanya tidak tertinggal dari dunia Barat.  Istilah dan pengertian pembangunan tersebut di atas tidak lazim bagi negara-negara industri Barat yang telah maju dan modern. Hal ini dapat dimengerti karena proses modemisasi di Barat merupakan peroses perkembangan (developmen) intemal dan wajar lewat industri dungan sistem kapitalisasinya. Proses ini bersifat wajar dalam arti tidak ada perencanaan, pengendalian, atau kesengajaan terhadap jalannya proses tcrsebut. Peran Pemerintah bersifat pasif. Kalaulah ada yang dapat diperhitungkan sebagai kekuatan pengendali yang aktif, adalah kekuatan pasar.
Modernisasi ini, dengan industri dan system. Kapitalisme yang melandasainya, telah mengantarkan negara- ncgara. Barat tersebut ke tingkat kemajuan yang telah dicapainya sejauh ini. Bagaimana dengan dunia Ke tiga, terasuk Indonesia? Mengapa pembangunan diperlukan? Hal ini mudah dimengerti. Sebab, Negara negara berkembang (dunia ke tiga) semenjak memperoleh kemerdekaannya; merasa bebas untuk menentukan-nasibnya sendiri. Hal yang segera dirasakan adalah keterbelakangan dan ketertinggalan- nya dari dunia Barat. Maka untuk memajukan Negara dan sekaligus untuk mengejar ketertinggalan itu; proses modemisasi (dengan atau tanpa industrialisasi) yang biasa tidaklah cukup. Moderenisasi itu harus direncanakan, dipacu, dan diakselerasikan, sedemikian rupa sehingga ibarat kendaraan segcra bisa mengantar negara-negara berkembang_tersebut menjadi negara yang maju dan sejahtera setara dengan dunia`Barat. Pembangunan secara umum mengandung penger- tian secaman ini.  Bagaimana kegiatan pembangunan nasional di Indonesia? Scbagaimana telah dijelaskan di atas, bahwa pembangunan adalah mcrupakan kegiatan yang direncanakan. Oleh negara atau khususnya pemerintahu
Di Indonesia kegiatan pernbangunan nasiona1 secara berencana telah dilancarkan semenjak tahun 1950-an, khususnya lewat pcran Dewan Perancang Nasional (DEPPERNAS) yang memprioritas- kan pembangunan di bidang ekonomi. Dengan diemikian, pemba~ nggunan nasional telah dilancarkan semenjak jaman Orda, Orba, hingga sekarang. Bagaimana rumusan pengertian pembangungm nasional kita? Diawali dengana penugasan Deppernas oleh Presiden untuk "meran- cangkan pola masyarakat 'adil' dan makmur sebagaimana dfnuaksudkan o1ch Pembukaan_UUD 1945”, maka Undang-undang Nomor ;85,Tabun 1958 menyiratkan pengcrtian pembangunan nasional kita sebagai usaha untuk mempertinggi tingkat kehidupan bangsa Indonesia dengan jalan peningkatan produksi dan pengubahm: struktur pereko- nomian yang ada-menjadi struktur perekonomian nasional. Rurnusan semacam ini ditegaskan kembali dalam Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960 Lentang-Garis-garis Besar Pola Pembanggunan Nasional
Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969. Rencana ini tidak berjalan seperti yang diharapkan. karena pecahnya pemberontakan G30S PKI tahun l965. Kemudian, tahun.1966 Badan Perancang Pembangunan Naaional (BAPPENAS) yang dibentuk tahun l967 mulai mengambil peran dalam rancangan pembangunan nasional. Program-program pembangunan memperoleh landasannya lewat pelbagai keputusan politik seperti tertera dalam Kepres Nomor 319 Tahun 1968 tentang Repelita I, Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN 1973, Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1978 tentang GBHN 1978, dan lainnya. Tap MPR Nomor II/MPR/1983 menegas- kan hakekat pembnngunan nasional sebagai pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indo- nesia. Bagaimana dengan pembangunan masyarakat desa? Dalam rumusan pembangunan nasional tersebut ditetapkan bahwa pembangunan masyarakat desa merupakan bagian integral dari pemba- ngangunan nasional. Secara lebih khusus pembangunan masyarakat dcsa memiliki beberapa pengertian, antara lain:
§  Pembangunan "masyarakat delsa berarti pembangunan masyarakat tradisional rnenjadi manusia modern (Horton dan Hunt, 1976, Alex Inkeles, 1765)
§  Pembangunan masyarakat desa berarti membangun swadaya masyarakat dan rasa percaya pada diri sendiri (Mukerjee dalam Bhattacharyya, 1972).
§  Pembangunan pcdesaan tidak lain dari pembangunan usaha tani atau membangun pertanian (Mosher, 1974, Bertrand, 1958).
Di samping batasan-batasan tersebut, pembangunan desa di Indonesia memiliki arti: pembangunan nasional yang ditujukan pada usaha peningkamn taraf hidup masyarakat pedesaan, menumbuhkan partisipasi aktif setiap anggota masyarakat terhadap pembangunan, dan menciptakan hubungan yang selaras antara masyarakat dengan lingkungannya (berdasarkan GBHN dan Repelita-repelita). * Dalam pada itu, istilah asing untuk pcmbangunan desa bukan hanya rural development (RD), rnelainkan juga community development (CD).`Dua istilah ini sering muncul dalam berbagai wacama tentang pembangunan masyarakat desa. Sekalipun ada yang Cenda- rung tidak memperlihatkan perbedaannya, namun sebcnamya tcrdapat perbedaan antara dua konsep itu.
CD merupakan pendekatan pemba- ngunan yang mengutamakan panisipasi aktif masyarakat. CD berlaku baik di desa maupun di perkotaan. RD di lain pihak hanya berlaku di pedesaan, dan mengutamakan keserasian masyarakat dengan Iing- kungannya. Sejak tahun 1977 Indonesia mengembangkan konsep Integrated Rural Development (IRD). IRD menekankan keterpaduan program-program pembangunan yang ada di desa, yang kalau tidak dipadukan akan bersifat fragmentaristik, terikat pada berbagai depanernen yang ada (Penanian, Sosial, Perindustrian, dan lainnya) Berlandaskan Undang-undang'Nomor 5 'Tahun 1974, pemba- ngunan desa yang diIaksanakan oleh Pemerintah terutama bertumpu pada Departemen Dalam Negeri. Pasal 80 Undang-undang itu menyai takan bahwa Kepala Wilayah (Gubernur, Bupatit,.Camat) adalah pcnguasa tunggal di bidang pemerintahan dan berkewajiban untuk mengkoordinasikan pembangunan dan membina kehidupan masyara- kat di segala bidang. Departemen Dalam Negeri rnemiliki program program pembangunan jangka pendek dan panjang.
Progranm-program jangka pendek bertujuan untuk mensukses- kan sector-sektor yang diprioritaskan dalam skala nasional seperti: menggerakkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalarn  pembangunan, penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan, pening- katan produksi pangan (pertanian); perluasan .kesempatan kerja, pemerataan pendapatan dan kegiatan pembangunan, menggcrakan dan meningkatkan kegiatan perkoperasian, menggalakkan dan meningkatkan Keluarga Berencana, Serta meningkatkan kesehatan' masyarakat.
Program-program jangka panjang dalam' garis besamya bertujuan untuk memajukan dan mengembangkan selumh dcsa di Indonesia. Ukuran kemajuan didasarkan atas tipologi desa yang dikembangkan oleh Departemen Dalam Negeri; khususnya Ditjen Pembangunan Desa (BANGDES), yakni tipe desa swadaya, swakarya, dan swasembada. Péngembangan ini tidak terlepas dari kerangka Pembangunan Regional dan Nasional.  
Langkah-langkah yang ditempuh Departemen Dalam Negeri dalam kaitannya dengan program-program jangka pendek dan panjang tersebut rantara lain adalah memperluas dan menyernpurnakan jaringan prasarana desa, meningkatkan pengetahuan dan kcterampilan  masyarakat desa, memper1uas fasilitas serta pelayanan keehatan dan perbaikan sanitasi, pengembangan dan perbaikan pernukiman, perlu-  asan lapamgan kerja, pengembangan dan pcningkatan perkoperasian, perbaikan dalam penggunaan dan peruntukan tanah, dam lainnya.
PERUBAHAN-PERUBAHAN KHUSUS
Yang dimaksud dengan perubahan-perubahan khusus adalah perubahan-perubahan yang menyangkut aspek-aspek tenentu yang diperkirakan sangat penting dalam memahami kehidupan masyarakat desa. Dengan demikian, analisa terhadap perubahan tentang atau yang berkait dengan aspek-aspek ini akan dapat memperdalam pemahaman kita tentang dinamika kehidupan masyarakat desa. Aspek-aspek yang akan dibahas dalam bab ini adalah: urbanisasi, kultur, struktur,1ern- baga, dan pertanian. ‘
I. Urhanisasi dan perkembangan masyarakat desa
Urbanisasi, terlebih dalam artinya sebagi proses pengkotaan, adalah suatu bentuk khusus proses modemisasi. Dengan kata lain, konsep modemisasi yang sangat Iuas cakupan pengeniannya itu men- dapatkan bentuknya yang khusus di pedesaan dalam konsep urbami- sasi. Sebagaimana diketahui, urbanisasi kecuali berarti (1) 'proses péngkotaan (proscs mengkotanya suatu daerah/desa) juga berarti: (2) proporsi penduduk yang tinggal di kota dibanding dengan yang tinggal di desa, dan (3) perpindahan utau pergeseran penduduk dari desa ke Kota (urbanward migration). "  Pengertian pertama dan ke dua umunya dinilai sebagai bersifat posltip, karena proses' ini menunjukkan perkernbangan dan kemajuan desa. Dengan demikian, proses ini sesuai dengan perspektif evolusioner. Dalam beberapa model khusus teori evolusi diwacanakan bahwa desa yang masih terbelakang dan bersifat tradisional menjadi berkcmbang dan maju setelah mendapatkan pengaruh kota. Model teori ini lazim disebut teori dfusi kultural, '
Urbanisasi dalam arti proses pengkotaan hakekatnya menggam- barkan proses perubahan dan suatu wilayah dengan masyarakatnya yang semula adalah desa atau bersifat pedesaan kemudian berubah dan berkembang menjadi kota atau bersifat kekotaan. Dalam kenyataannya secara urnum desa memang se1a1u mengalami perubahan dan perkembangan. Cepat-1ambatnya atau besar-kecilnya perubahan dan perkembangan yang terjadi tergantung pada banyak; faktor, antara-lain tergantung kepada potensi wilayah yang bersangkutatan.) Perubahan itu secara umum cenderung mengarah ke sifat-sifai perkotaa namun, tidak semua pembahan dan perkernbangan yang terjadi di desa itu dapat disimpulkan sebagai proses pengkotaan (proses perubahan desa menjadi kota). Proses perubahan itu seringkali hanya merupakan proses perubahan. biasa-saja, yang hakekatnya secara umum, terjadi-di semua kelompok masyarakat.
Mcnurut Ro1and L Warren, proses perubahan yang menunjukkan terjadinya rnetamorpose, dari; desa rnenjadi kota hanya dapat disimak lewat adanya gejala yang Olehnya disebut great change. Indikator dan adanya great change ini adalah: (1) division of labor, yakni bila desa itu telah menunjukkan tumbuh dan.berkernbangnya kelompok-kelompok kerja yang berbeda-beda tetapi saling ada ketergantungan atau jalinan; (2) munculnya diferensiasi kepentingan dan asosiasi; (3) semakin bertambahnya hubungana yang sistemik déngan masyarakat yang lebih luas; (4) muncul dan berkembangnya fenomena birokratisasi dan impersonali- sasi dalam kegiatan usaha; (5) pengalihan fungsi-fungsi ke lembaga pémerintahan dan ke bidang-bidang usaha yang menguntungkan; (6) adanya proses penyerapan gaya hidup perkotaan dan (7) adanya proses perubahan nilai-ni1ai.(RoIand L Warren, 1963: 54).
Yang sering, diu1as, da1am berbagai; pembahasan adalah konsep urbanasasi dalam artian pergeseran penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi dalam artian ini banyak diulas berkaitan dengan kerugian- Kerugian yang dialarni desa. Dari sekian banyak penelitian yang ada' di Amerika Serikat misalnya, kebanyakan mengungkapkan betapa besar kerugian yang diderita desa; akibat adanya urbanisasi ini. Beberapa penelitian itu berkesimpulamsani, yakni bahwa urbanisasi meng- akibatkan desa-desa kehilangan tenaga-tenaga terbaik' (kaum muda) dan terpandainyaa.

C. Kesimpulan
Kebijakan perencanaan pembangunan desa merupakan suatu pedoman-pedoman dan ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih dalam perencanaan pelaksanakan (memanage) pembangunan di desa yang mencakup seluruh aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat sehingga dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat.
Pembangunan Masyarakat Desa pada dasarnya adalah bertujuan untuk mencapai suatu keadaan pertumbuhan dan peningkatan untuk jangka panjang dan sifat peningkatan akan lebih bersifat kualitatif terhadap pola hidup warga masyarakat, yaitu pola yang dapat mempengaruhi perkembangan aspek mental (jiwa),
Fisik (raga), intelegensia (kecerdasan) dan kesadaran bermasyarakat dan bernegara. Akan tetapi pencapaian objektif dan target pembangunan desa pada dasarnya banyak ditentukan oleh mekanisme dan struktur yang dipakai sebagai sistem pembangunan desa.
Pengertian pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana menaikkan pendapatan nasional saja. Pembangunan ekonomi itu tidak bisa diartikan sebagai kegiatan-kegiatan yang dilakukan negara untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan taraf hidup masyarakatnya.


Friday 23 January 2015

Perencanaan Pembangunan dalam UU Desa Perlu Diperhatikan

Perencanaan Pembangunan dalam UU Desa Perlu Diperhatikan

Keberadaan Undang-undang nomor 6 tahun  2014 tentang Desa (UU Desa) diharapkan membawa penduduk di Desa lebih sejahtera melalui 4 (empat) aspek utama, yaitu  pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan (Pasal 78 ayat 1).  Untuk menunjang Pembangunan Desa tersebut, akan ada alokasi dana cukup besar yang mengalir ke Desa. Pada Pasal 72 ayat (4) ditetapkan paling sedikit 10% dari dana transfer daerah dalam Anggaran Pedapatan dan Belanja Negara (APBN) akan mengalir ke Desa. Berdasarkan simulasi anggaran, setiap Desa rata-rata akan menerima Rp 1,44 Milyar di tahun 2014.

Agar dana tersebut bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan penduduk Desa, Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) berpendapat, perlu dibuat perencanaan yang matang untuk penggunaannya. Rencana tanpa anggaran adalah mimpi, dan anggaran tanpa rencana menciderai transparansi dan akuntabilitas serta rawan terjadi penyelewengan. Oleh karenanya, perencanaan pembangunan Desa sebagaimana dimandatkan pasal 79 dan pasal 80 menjadi faktor utama untuk dilaksanakan dengan baik, benar dan sederhana dalam prosesnya.

PATTIRO melihat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dari perencanaan pembangunan Desa. Pertama, perencanaan pembangunan Desa harus bisa memayungi program-program prioritas peningkatan kesejahteraan dalam dokumen. Dengan adanya aliran dana sedemikian besar, sudah dipastikan Desa akan menjadi sasaran menarik bagi banyak kelompok kepentingan, baik dari internal Desa itu sendiri maupun dari luar, yang dapat “menunggangi” perencanaan pembangunan Desa sehingga tujuan utama yang menjadi cita-cita dari UU Desa itu sendiri tidak tercapai. Kelompok-kelompok ini akan saling mengklaim bahwa proposal program pembangunan Desa yang mereka ajukan paling baik dan tepat untuk dilaksanakan.

Meskipun pasal 80 ayat (4) sudah menetapkan prioritas, program, dan kebutuhan Pembangunan Desa, namun jika ada upaya baru yang belum terpayungi dokumen perencanaan desa maka perlu dilakukan forum review Musyawarah perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam menyusun rencana pembangunan Desa. PATTIRO menyarankan, upaya review dilakukan dengan memperhatikan faktor kerawanan yang mengancam kesejahteraan dan kerap terjadi di desa yaitu tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, serta rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan. Dengan tujuan menekan faktor kerawanan dalam perencanaan, maka efek dari perencanaan pembangunan Desa akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Hal penting berikutnya adalah, bagaimana upaya sinkronisasi rencana pembangunan Desa dengan rencana pembangunan di tingkat yang lebih tinggi, yaitu rencana pembangunan tingkat daerah dan nasional. Pasal 79 ayat (1) menegaskan perencanaan pembangunan Desa disusun dengan kewenangannya pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota. Adanya peran vital kabupaten/kota dalam menampung dan mencairkan dana desa setelah adanya proposal program dari Desa akan menimbulkan tantangan tersendiri. Beragamnya kapasitas kabupaten/kota dalam mendampingi Desa dapat berakibat pada pemanfaatan DAD (Dana Alokasi Daerah) di desa yang tidak sesuai dengan tujuan dan prioritas pembangunan Kabupaten/Kota.

Wajah perencanaan Desa yang mampu mengungkit peningkatan kesejahteraan Desa, dimandatkan kepada Kepala Desa bersama perangkatnya. Permasalahannya adalah masih banyak Desa yang belum terlatih menyusun dokumen perencanaan pembangunan Desa. Untuk mengatasi persoalan ini, PATTIRO melihat dibutuhkan komitmen pemerintah dalam pemberdayaan Desa dalam bentuk kebijakan pemerintah tentang perencanaan dalam kaitannya dengan transfer dana. Alternatif kebijakan yang bisa diambil pemerintah antara lain; pertama, menggunakan perencanaan sebagai aspek yang membatasi akses masyarakat desa terhadap transfer dana. Artinya desa-desa yang tidak mampu menyusun dokumen tidak akan ditransfer alokasi dana yang menjadi haknya.  Kebijakan ini akan secara efektif memaksa Desa membuat perencanaan namun perlu diwaspadai munculnya “broker-broker” penyusunan dokumen perencanaan yang mungkin akan diperankan oleh kaum terdidik yang tinggal di desa atupun oknum pemerintahan pada supra desa.

Alternatif kebijakan kedua adalah menugaskan pegawai yang menangani untuk melakukan pendampingan.  Alternatif ini diatas kertas menampakkan komitmen pemerintah yang utuh dalam memberdayakan Desa.  Namun jika sitem transparansi dan integritasnya tidak dikuatkan, maka tetap terbuka celah oknum mengambil keuntungan dari kegiatan ini.  Insentif secara formal bisa oknum tersebut dapatkan secara informal karena kedekatan dengan perangkat yang dibimbing. Hal ini  juga akan membuka celah pencederaan integritas.

Alternatif kebijakan ketiga adalah,  pemerintah menyediakan konsultan secara nasional atau mengoptimalkan program yang secara nasional telah berada di desa seperti program PNPM Mandiri Pedesaan.  Alternatif ini sudah beberapa tahun diterapkan, namun harus dipastikan bahwa keberadaannya tidak hanya sekedar menjalankan rezim adminitrasi undang-undang, sehingga mampu mengungkit gagasan dan praktik cerdas masyarakat dalam menemu-kenali potensi dan permasalahan desa untuk diolah menjadi rencana pembangunan yang strategis.

Perencanaan desa juga harus mampu menguatkan modal sosial yang selama ini menjadi kekuatan desa.  Tentu kita semua tidak berharap masuknya transfer uang ini memindahkan dan mereproduksi permasalahan di kota terjadi di desa dimana segala sesuatunya selalu dikonversi dengan uang.  Dampak dari kesalahan pikir tersebut bisa berkelanjutan yang pada akhirnya menurunkan ketahanan masyarakat desa dalam menjalani kehidupan.  Karena tidak lagi saling bantu-membantu dan tolong-menolong serta bergotong-royong dalam ikatan modal sosial desa

Sad Dian Utomo | DirekturEksekutif PATTIRO

Ekonomi Pedesaan Berlandaskan Agribisnis

Ekonomi Pedesaan Berlandaskan Agribisnis

Pembangunan ekonomi pedesaaan yang berlandaskan agribisnis merupakan usaha untuk mewujudkan pedesaan yang mandiri . Agrbisnis itu sendiri merupakan bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir. Objek agribisnis dapat berupa tumbuhan, hewan, ataupun organisme lainnya. Kegiatan budidaya merupakan inti (core) agribisnis, meskipun suatu perusahaan agribisnis tidak harus melakukan sendiri kegiatan ini. Pembangunan ekonomi ini tidak lepas dari peran pemerintah, dimana terdapat 7 kebijakan komprehensif untuk mewujudkan pedesaan mandiri, yaitu :
pembangunan kelembagaan petani
pengembangan sistem inovasi pertanian
pengembangan kelembagaan petani
ptimasi sumber daya berkelanjutan
konsolidasi vertikal agribisnis
pemacuan investasi
kebijakan insentif
Pembangunan ekonomi pedesaan yang berlandaskan agribisnis pada dasarnya menerapkan teori pusat pertumbuhan (Growth poles theory) yang dipopulerkan oleh Francois Perroux, 1995. Berdasarkan teori ini, pusat pertumbuhan dapat dilihat dari 4 karakteristik, yaitu :
adanya sekelompok kegiatan ekonomi terkonsentrasi pada suatu lokasi tertentu
konsentrasi kegiatan ekonomi tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang dinamis
terdapat keterkaitan input dan output yang kuat antara sesame kegiatan ekonomi pada pusat tersebut
kelompok kegiatan tersebut terdapat sebuah industry induk yang mendorong pengembangan ekonomi pada pusat tersebut.
Teori ini merupakan salah satu alat utama yang dapat melakukan penggabungan antara prinsip-prinsip “Konsentrasi “ dengan “Desentralisasi” dan menjadi dasar strategi kebijakasanaan pembangunan wilayah melalui industri daerah. Hal ini disebabkan pembangunan atau pertumbuhan tidak terjadi disegala tata-ruang, tetapi terjadi hanya terbatas pada beberapa tempat tertentu dengan variabel-variabel yang berbeda intensintasnya. Salah satu cara untuk menggalakkan kegiatan pembangunan suatu daerah tertentu melalui pemanfaatan “aglomeration economies” sebagai faktor pendorong utama.
Keuntungan aglomerasi akan diperoleh bilamana terdapat keterkaitan antara kegiatan input ekonomi (backward linkages) dan keterkaitan output (forward lingkages). Dengan keterkaitan ini akan menimbulkan keuntungan ektsternal dalam bentuk penghematan biaya produksi, ongkos angkut bahan baku dan hasil produksi serta penghematan biaya penggunaan fasilitas karena beban dapat ditanggung bersama. Penghematan tersebut selanjutnya akan dapat menurunkan biaya yang harus dikeluarkan, sehingga daya saingnya semakin meningkata yang dapat mendorong terjadinya efisiensi dan pertumbuhan ekonomi yang berada dalam kawasan pusat pertumbuhan tersebut.
Penerapan konsep ini dapat dilihat pada pengembangan Desa Pusat Pertumbuhan (DPP), dimana desa yang menjadi simpul jasa dan simpul distribusi dari desa-desa di sekitarnya. Intervensi pembangunan yang dilakukan di Desa Pusat Pertumbuhan diharapkan dapat menjadi pemicu dan pemacu pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya. Intervensi pembangunan yang dilakukan di Desa Pusat Pertumbuhan harus merupakan kegiatan pengembangan ekonomi daerah yang berbasis pada potensi lokal serta mempertimbangkan keterkaitan dengan perkembangan wilayah sekitarnya. 
Namun pada dasarnya, pembangunan ekonomi pedesaan yang berlandaskan agribisnis harus dibarengi dengan peningkatan infrastruktur, berupa perbaikan sistem pengairan, pembangunan pasar komoditas pertanian, peningkatan jalan raya sebagai aksesibilitas kegiatan, kelistrikan, dan jaringan telekomunikasi agar pedesaan sebagai pusat pertumbuhan dapat berkembang menjadi lebih mandir

Thursday 22 January 2015

Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Desa


Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Desa
Pemberdayaan masyarakat, secara lugas dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat. Dari definisi tersebut terlihat ada 3 tujuan utama dalam pemberdayaan masyarakat yaitu mengembangkan kemampuan masyarakat, mengubah perilaku masyarakat, dan mengorganisir diri masyarakat.

Kemampuan masyarakat yang dapat dikembangkan tentunya banyak sekali seperti kemampuan untuk berusaha, kemampuan untuk mencari informasi, kemampuan untuk mengelola kegiatan, kemampuan dalam pertanian dan masih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Perilaku masyarakat yang perlu diubah tentunya perilaku yang merugikan masyarakat atau yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pengorganisasian masyarakat dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelola kegiatan atau program yang mereka kembangkan. Disini masyarakat dapat membentuk panitia kerja, melakukan pembagian tugas, saling mengawasi, merencanakan kegiatan, dan lain-lain.

Pemberdayaan masyarakat muncul karena adanya suatu kondisi Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah mengakibatkan mereka tidak mampu dan tidak tahu. Ketidakmampuan dan ketidaktahuan masyarakat mengakibatkan produktivitas mereka rendah.

Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui : (1) Pengembangan masyarakat, (2) Pengorganisasian masyarakat

Apa yang dikembangkan dari masyarakat yaitu potensi atau kemampuannya dan sikap hidupnya. Kemampuan masyarakat dapat meliputi antara lain kemampuan untuk bertani, berternak, melakukan wirausaha, atau ketrampilan-ketrampilan membuat home industri; dan masih banyak lagi kemampuan dan ketrampilan masyarakat yang dapat dikembangkan.

Dalam rangka mengembangkan kemampuan dan ketrampilan masyarakat, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Contoh dengan mengadakan pelatihan atau mengikutkan masyarakat pada pelatihan-pelatihan pengembangan kemampuan dan ketrampilan yang dibutuhkan. Dapat juga dengan mengajak masyarakat mengunjungi kegiatan ditempat lain dengan maksud supaya masyarakat dapat melihat sekaligus belajar, kegiatan ini sering disebut dengan istilah studi banding.

Dapat juga dengan menyediakan buku-buku bacaan yang sekiranya sesuai dengan kebutuhan atau peminatan masyarakat. Masih banyak bentuk lainnya yang bias diupayakan.

Sikap hidup yang perlu diubah tentunya sikap hidup yang merugikan atau menghambat peningkatan kesejahteraan hidup. Merubah sikap bukan pekerjaan mudah. Mengapa ? karena masyarakat sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun sudah melakukan hal itu. Untuk itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan sikap.

Caranya adalah dengan memberikan penyadaran bahwa apa yang mereka lakukan selama ini merugikan mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan banyak informasi dengan menggunakan berbagai media, seperti buku-buku bacaan, mengajak untuk melihat tempat lain, menyetel film penerangan, dan masih banya cara lain.

Pada pengorganisasian masyarakat, kuncinya adalah menempatkan masyarakat sebagai pelakunya. Untuk itu masyarakat perlu diajak mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, sampai pemeliharaan dan pelestarian.

Pelibatan masyarakat sejak awal kegiatan memungkinkan masyarakat memiliki kesempatan belajar lebih banyak. Pada awal-awal kegiatan mungkin “Pendamping” sebagai pendamping akan lebih banyak memberikan informasi atau penjelasan bahkan memberikan contoh langsung. Pada tahap ini masyarakat lebih banyak belajar namun pada tahap-tahap berikutnya “Pendamping” harus mulai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba melakukan sendiri hingga mampu atau bisa. Jika hal ini terjadi maka dikemudian hari pada saat “Pendamping” meninggalkan masyarakat tersebut, masyarakat sudah mampu untuk melakukannya sendiri atau mandiri.

Prinsip dasar pemberdayaan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri:

a.   Penyadaran

Untuk dapat maju atau melakukan sesuatu, orang harus dibangunkan dari tidurnya. Demikian masyarakat juga harus dibangunkan dari “tidur” keterbelakangannya, dari kehidupannya sehari-hari yang tidak memikirkan masa depannya. Orang yang pikirannya tertidur merasa tidak mempunyai masalah, karena mereka tidak memiliki aspirasi dan tujuan-tujuan yang harus diperjuangkan.

Penyadaran berarti bahwa masyarakat secara keseluruhan menjadi sadar bahwa mereka mempunyai tujuan-tujuan dan masalah-masalah. Masyarakat yang sadar juga mulai menemukan peluang-peluang dan memanfaatkannya, menemukan sumberdaya-sumberdaya yang ada ditempat itu yang barangkali sampai saat ini tak pernah dipikirkan orang.

Masyarakat yang sadar menjadi semakin tajam dalam mengetahui apa yang sedang terjadi baik di dalam maupun diluar masyarakatnya. Masyarakat menjadi mampu merumuskan kebutuhan-kebutuhan dan aspirasinya.

b.   Pelatihan

Pendidikan di sini bukan hanya belajar membaca,menulis dan berhitung, tetapi juga meningkatkan ketrampilan-ketrampilan bertani, kerumahtanggaan, industri dan cara menggunakan pupuk. Juga belajar dari sumber-sumber yang dapat diperoleh untuk mengetahui bagaimana memakai jasa bank, bagaimana membuka rekening dan memperoleh pinjaman. Belajar tidak hanya dapat dilakukan melalui sekolah, tapi juga melalui  pertemuan-pertemuan informal dan diskusi-diskusi kelompok tempat mereka membicarakan masalah-masalah mereka.

Melalui pendidikan, kesadaran masyarakat akan terus berkembang. Perlu ditekankan bahwa setiap orang dalam masyarakat harus mendapatkan pendidikan, termasuk orangtua dan kaum wanita. Ide besar yang terkandung dibalik pendidikan kaum miskin adalah bahwa pengetahuan menganggarkan kekuatan.

c.   Pengorganisasian

Agar menjadi kuat dan dapat menentukan nasibnya sendiri, suatu masyarakat tidak cukup hanya disadarkan dan dilatih ketrampilan, tapi juga harus diorganisir.

Organisasi berarti bahwa segala hal dikerjakan dengan cara yang teratur, ada pembagian tugas diantara individu-individu yang akan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas masing-masing dan ada kepemimpinan yang tidak hanya terdiri dari beberapa gelintir orang tapi kepemimpinan diberbagai tingkatan.

Tugas-tugas harus dibagikan pada berbagai kelompok, termasuk kaum muda, kaum wanita, dan orangtua. Pembukuan yang sehat juga sangat penting. Semua orang harus mengetahui penggunaan uang dan berapa sisanya. Pembukuan harus dikontrol secara rutin misalnya setiap bulan untuk menghindari adanya penyelewengan.

d.   Pengembangan kekuatan

Kekuasaan berarti kemampuan untuk mempengaruhi orang lain. Bila dalam suatu masyarakat tidak ada penyadaran, latihan atau organisasi, orang-orangnya akan merasa tak berdaya dan tak berkekuatan. Mereka berkata “kami tidak bisa, kami tidak punya kekuatan”.

e.   Membangun Dinamika

Dinamika masyarakat berarti bahwa masyarakat itu sendiri yang memutuskan dan melaksanakan program-programnya sesuai dengan rencana yang sudah digariskan dan diputuskan sendiri. Dalam konteks ini keputusan-keputusan sedapat mungkin harus diambil di dalam masyarakat sendiri, bukan diluar masyarakat tersebut.

Lebih jauh lagi, keputusan-keputusan harus diambil dari dalam masyarakat sendiri. Semakin berkurangnya kontrol dari masyarakat terhadap keputusan-keputusan itu, semakin besarlah bahaya bahwa orang-orang tidak mengetahui keputusan-keputusan tersebut atau bahkan keputusan-keputusan itu keliru. Hal prinsip bahwa keputusan harus diambil sedekat mungkin dengan tempat pelaksanaan atau sasaran.

Pendamping dalam pemberdayaan masyarakat antara lain kabupaten, Fasilitator Kecamatan, Asisten Fasilitator Kecamatan, Fasilitator Desa, Camat, atau nama pendamping lainnya. Pada dasarnya siapa saja yang berperan mendampingi masyarakat dikategorikan sebagai pendamping.

Secara garis besar pendamping masyarakat memiliki 3 peran yaitu: pembimbing, enabler, dan ahli.

Sebagai pembimbing, pendamping memiliki tugas utama yaitu membantu masyarakat untuk memutuskan/menetapkan tindakan. Disini pendamping perlu memberikan banyak informasi kepada masyarakat, agar masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat memilih dan menetapkan tindakan yang dapat menyelesaikan masalah mereka.

Sebagai enabler, dengan kemampuan fasilitasinya pendamping mendorong masyarakat untuk mengenali masalah atau kebutuhannya berikut potensinya. Mendorong masyarakat untuk mengenali kondisinya, menjadi begitu penting karena hal ini adalah langkah awal untuk memulai kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kemampuan masyarakat. Ketrampilan fasilitasi dan komunikasi sangat dibutuhkan untuk menjalankan peran ini.

Sebagai ahli, pendamping dengan ketrampilan khusus yang diperoleh dari lingkup pendidikannya atau dari pengalamannya dapat memberikan keterangan-keterangan teknis yang dibutuhkan oleh masyarakat saat mereka melaksanakan kegiatannya.

Keterangan-keterangan yang diberikan oleh pendamping bukan bersifat mendikte masyarakat melainkan berupa penyampaian fakta-fakta saja. Biarkan masyarakat yang memutuskan tindakan yang akan diambil. Untuk itu pendamping perlu memberikan banyak fakta atau contoh-contoh agar masyarakat lebih mudah untuk mengambil sikap atau keputusan dengan benar.

Pendamping dalam ruang lingkup pemberdayaan  masyarakat perlu menyadari, bahwa peran utamanya melakukan pembelajaran kepada masyarakat.

Berdasarkan peran pendamping sebagaimana telah dijelaskan diatas, maka dapat diidentifikasi persyaratan pendamping adalah sebagai berikut :

Mampu membangun kepercayaan bersama masyarakat.

Mampu mengenali potensi masyarakat
Mampu berkomunikasi dengan masyarakat.
Profesional dalam pendekatan kepada masy.
Memahami kondisi masyarakat.
Punya ketrampilan dasar untuk peningkatan kesejahteraan masy.
Mengetahui keterbatasan diri sehingga tahu :
Kapan meminta nasehat
Dimana mendapatkan nasehat tenaga ahli
Siapa yang harus didekati
Ruang lingkup tugas dari berbagai dinas
Sumber-sumber bantuan tambahan.


Artikel ini ditulis oleh : Nuryasin, SSTP, MH

computer, desktop, notebook

Notebook / Laptop Hybrid Intel Core I7

Contact Form

Name

Email *

Message *

Translate

Anda Perlu Komputer dan Laptop

Kulit Anda Ingir Bersih