Sunday, 8 February 2015

PEMBANGUNAN MASYARAKAT PEDESAAN

A.  Latar Belakang
Didalam pembangunan masyarakat desa masih terdapat permasalahan yang sangat relevan dibahas, alasannya. Pertama, dalam dua dasawarsa terakhir, perkembangan pembangunan hanya berkecimpung di daerah perkotaan sementara secara umum Negara kita Indonesia masih didominasi oleh pedesaan. Kedua, kendati pada masa pemerintahan Orde Baru telah mencanangkan berbagai upaya kebijaksanaan dan program pembangunan pedesaan, tetapi secara riil dapat kita lihat bahwa kondisi social ekonomi masyarakat pedesaan masih sangat jauh dari yang diharapkan (memprihatinkan).
Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat desa sangat perlu diperhatikan oleh pemerintah dan perkembangan pembangunan masyarakat pedesaann tidak hanya semata-mata pada sector pertanian, distribusi barang dan jasa tetapi lebih kepada  spectrum kegiatan yang menyentuh pemenuhan berbagai macam kebutuhan segenap anggota masyarakat sehingga mereka lebih bisa mandiri, percaya diri, tidak bergantung dan terlepas dari belenggu structural yang membuat hidup sengsara. Sementara itu, pembangunan juga perlu diarahkan untuk merubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik sehingga dapat tercapai tujuan dari ruang lingkup pembangunan pedesaan yang sangat luas.
Dari perkembangannya, cukup beragam strategi-strategi yang dilakukan oleh Negara-negara berkembang (termasuk Indonesia) dalam upaya pembangunan pedesaan. Tetapi dalam bacaan ini hanya membahas beberapa saja.

B. PEMBANGUNAN (MASYARAKAT) DESA
Sebagaimana dikemukakan di atas, pembangunan adalah Merupakan proses perubanan yang disengaja dan direncanakan lebih  Lengkap lagi, pembangunan berarti perubahan yang disengaja atau Direncanakan dengan tujuan untuk mengubah keadaan yang tidak dikehandaki ke arah yang dikehendaki. Istilah pembangunan umum- nya dipadamkan dengan istilah developmen, sekalipun istilah developmen sebenarnya berarti perkembangan tanpa perencanaan. Maka pcmbangunan masyarakat desa juga disebut  rurar development. Demikian pula istilah modemisasi juga sering diartikan identik dengan pembangunan, yakni mengingat artinya sebagai proses penerapan pungetahnan dan teknologi modem pada berbagai segi atau bidang kchidupan masyarakat. Sehingga, ada pula yang mendefinisikan pcm- bnngunan sebagai usaha yang dilakukan secara sadar untuk menciptakan. perubahan sosial melalui modemisasi.
Di negara-negara berkembang, proses perubahan dan perkem- bangan yang terjadi padu ntasyarakat --termasuk masyarakat desa-- tidak lepas dari campur tangan Pemerintah. Dengan demikian jelas bahwa yang merencanakan dan merekayasa prubahan adalah Negara (cq. pemerintah), Campur tangan Negara ini dilakukan dengan tujuan untnk mempercepat akselerasi pembangunan agar bangsanya tidak tertinggal dari dunia Barat.  Istilah dan pengertian pembangunan tersebut di atas tidak lazim bagi negara-negara industri Barat yang telah maju dan modern. Hal ini dapat dimengerti karena proses modemisasi di Barat merupakan peroses perkembangan (developmen) intemal dan wajar lewat industri dungan sistem kapitalisasinya. Proses ini bersifat wajar dalam arti tidak ada perencanaan, pengendalian, atau kesengajaan terhadap jalannya proses tcrsebut. Peran Pemerintah bersifat pasif. Kalaulah ada yang dapat diperhitungkan sebagai kekuatan pengendali yang aktif, adalah kekuatan pasar.
Modernisasi ini, dengan industri dan system. Kapitalisme yang melandasainya, telah mengantarkan negara- ncgara. Barat tersebut ke tingkat kemajuan yang telah dicapainya sejauh ini. Bagaimana dengan dunia Ke tiga, terasuk Indonesia? Mengapa pembangunan diperlukan? Hal ini mudah dimengerti. Sebab, Negara negara berkembang (dunia ke tiga) semenjak memperoleh kemerdekaannya; merasa bebas untuk menentukan-nasibnya sendiri. Hal yang segera dirasakan adalah keterbelakangan dan ketertinggalan- nya dari dunia Barat. Maka untuk memajukan Negara dan sekaligus untuk mengejar ketertinggalan itu; proses modemisasi (dengan atau tanpa industrialisasi) yang biasa tidaklah cukup. Moderenisasi itu harus direncanakan, dipacu, dan diakselerasikan, sedemikian rupa sehingga ibarat kendaraan segcra bisa mengantar negara-negara berkembang_tersebut menjadi negara yang maju dan sejahtera setara dengan dunia`Barat. Pembangunan secara umum mengandung penger- tian secaman ini.  Bagaimana kegiatan pembangunan nasional di Indonesia? Scbagaimana telah dijelaskan di atas, bahwa pembangunan adalah mcrupakan kegiatan yang direncanakan. Oleh negara atau khususnya pemerintahu
Di Indonesia kegiatan pernbangunan nasiona1 secara berencana telah dilancarkan semenjak tahun 1950-an, khususnya lewat pcran Dewan Perancang Nasional (DEPPERNAS) yang memprioritas- kan pembangunan di bidang ekonomi. Dengan diemikian, pemba~ nggunan nasional telah dilancarkan semenjak jaman Orda, Orba, hingga sekarang. Bagaimana rumusan pengertian pembangungm nasional kita? Diawali dengana penugasan Deppernas oleh Presiden untuk "meran- cangkan pola masyarakat 'adil' dan makmur sebagaimana dfnuaksudkan o1ch Pembukaan_UUD 1945”, maka Undang-undang Nomor ;85,Tabun 1958 menyiratkan pengcrtian pembangunan nasional kita sebagai usaha untuk mempertinggi tingkat kehidupan bangsa Indonesia dengan jalan peningkatan produksi dan pengubahm: struktur pereko- nomian yang ada-menjadi struktur perekonomian nasional. Rurnusan semacam ini ditegaskan kembali dalam Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960 Lentang-Garis-garis Besar Pola Pembanggunan Nasional
Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969. Rencana ini tidak berjalan seperti yang diharapkan. karena pecahnya pemberontakan G30S PKI tahun l965. Kemudian, tahun.1966 Badan Perancang Pembangunan Naaional (BAPPENAS) yang dibentuk tahun l967 mulai mengambil peran dalam rancangan pembangunan nasional. Program-program pembangunan memperoleh landasannya lewat pelbagai keputusan politik seperti tertera dalam Kepres Nomor 319 Tahun 1968 tentang Repelita I, Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN 1973, Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1978 tentang GBHN 1978, dan lainnya. Tap MPR Nomor II/MPR/1983 menegas- kan hakekat pembnngunan nasional sebagai pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indo- nesia. Bagaimana dengan pembangunan masyarakat desa? Dalam rumusan pembangunan nasional tersebut ditetapkan bahwa pembangunan masyarakat desa merupakan bagian integral dari pemba- ngangunan nasional. Secara lebih khusus pembangunan masyarakat dcsa memiliki beberapa pengertian, antara lain:
§  Pembangunan "masyarakat delsa berarti pembangunan masyarakat tradisional rnenjadi manusia modern (Horton dan Hunt, 1976, Alex Inkeles, 1765)
§  Pembangunan masyarakat desa berarti membangun swadaya masyarakat dan rasa percaya pada diri sendiri (Mukerjee dalam Bhattacharyya, 1972).
§  Pembangunan pcdesaan tidak lain dari pembangunan usaha tani atau membangun pertanian (Mosher, 1974, Bertrand, 1958).
Di samping batasan-batasan tersebut, pembangunan desa di Indonesia memiliki arti: pembangunan nasional yang ditujukan pada usaha peningkamn taraf hidup masyarakat pedesaan, menumbuhkan partisipasi aktif setiap anggota masyarakat terhadap pembangunan, dan menciptakan hubungan yang selaras antara masyarakat dengan lingkungannya (berdasarkan GBHN dan Repelita-repelita). * Dalam pada itu, istilah asing untuk pcmbangunan desa bukan hanya rural development (RD), rnelainkan juga community development (CD).`Dua istilah ini sering muncul dalam berbagai wacama tentang pembangunan masyarakat desa. Sekalipun ada yang Cenda- rung tidak memperlihatkan perbedaannya, namun sebcnamya tcrdapat perbedaan antara dua konsep itu.
CD merupakan pendekatan pemba- ngunan yang mengutamakan panisipasi aktif masyarakat. CD berlaku baik di desa maupun di perkotaan. RD di lain pihak hanya berlaku di pedesaan, dan mengutamakan keserasian masyarakat dengan Iing- kungannya. Sejak tahun 1977 Indonesia mengembangkan konsep Integrated Rural Development (IRD). IRD menekankan keterpaduan program-program pembangunan yang ada di desa, yang kalau tidak dipadukan akan bersifat fragmentaristik, terikat pada berbagai depanernen yang ada (Penanian, Sosial, Perindustrian, dan lainnya) Berlandaskan Undang-undang'Nomor 5 'Tahun 1974, pemba- ngunan desa yang diIaksanakan oleh Pemerintah terutama bertumpu pada Departemen Dalam Negeri. Pasal 80 Undang-undang itu menyai takan bahwa Kepala Wilayah (Gubernur, Bupatit,.Camat) adalah pcnguasa tunggal di bidang pemerintahan dan berkewajiban untuk mengkoordinasikan pembangunan dan membina kehidupan masyara- kat di segala bidang. Departemen Dalam Negeri rnemiliki program program pembangunan jangka pendek dan panjang.
Progranm-program jangka pendek bertujuan untuk mensukses- kan sector-sektor yang diprioritaskan dalam skala nasional seperti: menggerakkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalarn  pembangunan, penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan, pening- katan produksi pangan (pertanian); perluasan .kesempatan kerja, pemerataan pendapatan dan kegiatan pembangunan, menggcrakan dan meningkatkan kegiatan perkoperasian, menggalakkan dan meningkatkan Keluarga Berencana, Serta meningkatkan kesehatan' masyarakat.
Program-program jangka panjang dalam' garis besamya bertujuan untuk memajukan dan mengembangkan selumh dcsa di Indonesia. Ukuran kemajuan didasarkan atas tipologi desa yang dikembangkan oleh Departemen Dalam Negeri; khususnya Ditjen Pembangunan Desa (BANGDES), yakni tipe desa swadaya, swakarya, dan swasembada. Péngembangan ini tidak terlepas dari kerangka Pembangunan Regional dan Nasional.  
Langkah-langkah yang ditempuh Departemen Dalam Negeri dalam kaitannya dengan program-program jangka pendek dan panjang tersebut rantara lain adalah memperluas dan menyernpurnakan jaringan prasarana desa, meningkatkan pengetahuan dan kcterampilan  masyarakat desa, memper1uas fasilitas serta pelayanan keehatan dan perbaikan sanitasi, pengembangan dan perbaikan pernukiman, perlu-  asan lapamgan kerja, pengembangan dan pcningkatan perkoperasian, perbaikan dalam penggunaan dan peruntukan tanah, dam lainnya.
PERUBAHAN-PERUBAHAN KHUSUS
Yang dimaksud dengan perubahan-perubahan khusus adalah perubahan-perubahan yang menyangkut aspek-aspek tenentu yang diperkirakan sangat penting dalam memahami kehidupan masyarakat desa. Dengan demikian, analisa terhadap perubahan tentang atau yang berkait dengan aspek-aspek ini akan dapat memperdalam pemahaman kita tentang dinamika kehidupan masyarakat desa. Aspek-aspek yang akan dibahas dalam bab ini adalah: urbanisasi, kultur, struktur,1ern- baga, dan pertanian. ‘
I. Urhanisasi dan perkembangan masyarakat desa
Urbanisasi, terlebih dalam artinya sebagi proses pengkotaan, adalah suatu bentuk khusus proses modemisasi. Dengan kata lain, konsep modemisasi yang sangat Iuas cakupan pengeniannya itu men- dapatkan bentuknya yang khusus di pedesaan dalam konsep urbami- sasi. Sebagaimana diketahui, urbanisasi kecuali berarti (1) 'proses péngkotaan (proscs mengkotanya suatu daerah/desa) juga berarti: (2) proporsi penduduk yang tinggal di kota dibanding dengan yang tinggal di desa, dan (3) perpindahan utau pergeseran penduduk dari desa ke Kota (urbanward migration). "  Pengertian pertama dan ke dua umunya dinilai sebagai bersifat posltip, karena proses' ini menunjukkan perkernbangan dan kemajuan desa. Dengan demikian, proses ini sesuai dengan perspektif evolusioner. Dalam beberapa model khusus teori evolusi diwacanakan bahwa desa yang masih terbelakang dan bersifat tradisional menjadi berkcmbang dan maju setelah mendapatkan pengaruh kota. Model teori ini lazim disebut teori dfusi kultural, '
Urbanisasi dalam arti proses pengkotaan hakekatnya menggam- barkan proses perubahan dan suatu wilayah dengan masyarakatnya yang semula adalah desa atau bersifat pedesaan kemudian berubah dan berkembang menjadi kota atau bersifat kekotaan. Dalam kenyataannya secara urnum desa memang se1a1u mengalami perubahan dan perkembangan. Cepat-1ambatnya atau besar-kecilnya perubahan dan perkembangan yang terjadi tergantung pada banyak; faktor, antara-lain tergantung kepada potensi wilayah yang bersangkutatan.) Perubahan itu secara umum cenderung mengarah ke sifat-sifai perkotaa namun, tidak semua pembahan dan perkernbangan yang terjadi di desa itu dapat disimpulkan sebagai proses pengkotaan (proses perubahan desa menjadi kota). Proses perubahan itu seringkali hanya merupakan proses perubahan. biasa-saja, yang hakekatnya secara umum, terjadi-di semua kelompok masyarakat.
Mcnurut Ro1and L Warren, proses perubahan yang menunjukkan terjadinya rnetamorpose, dari; desa rnenjadi kota hanya dapat disimak lewat adanya gejala yang Olehnya disebut great change. Indikator dan adanya great change ini adalah: (1) division of labor, yakni bila desa itu telah menunjukkan tumbuh dan.berkernbangnya kelompok-kelompok kerja yang berbeda-beda tetapi saling ada ketergantungan atau jalinan; (2) munculnya diferensiasi kepentingan dan asosiasi; (3) semakin bertambahnya hubungana yang sistemik déngan masyarakat yang lebih luas; (4) muncul dan berkembangnya fenomena birokratisasi dan impersonali- sasi dalam kegiatan usaha; (5) pengalihan fungsi-fungsi ke lembaga pémerintahan dan ke bidang-bidang usaha yang menguntungkan; (6) adanya proses penyerapan gaya hidup perkotaan dan (7) adanya proses perubahan nilai-ni1ai.(RoIand L Warren, 1963: 54).
Yang sering, diu1as, da1am berbagai; pembahasan adalah konsep urbanasasi dalam artian pergeseran penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi dalam artian ini banyak diulas berkaitan dengan kerugian- Kerugian yang dialarni desa. Dari sekian banyak penelitian yang ada' di Amerika Serikat misalnya, kebanyakan mengungkapkan betapa besar kerugian yang diderita desa; akibat adanya urbanisasi ini. Beberapa penelitian itu berkesimpulamsani, yakni bahwa urbanisasi meng- akibatkan desa-desa kehilangan tenaga-tenaga terbaik' (kaum muda) dan terpandainyaa.

C. Kesimpulan
Kebijakan perencanaan pembangunan desa merupakan suatu pedoman-pedoman dan ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih dalam perencanaan pelaksanakan (memanage) pembangunan di desa yang mencakup seluruh aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat sehingga dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat.
Pembangunan Masyarakat Desa pada dasarnya adalah bertujuan untuk mencapai suatu keadaan pertumbuhan dan peningkatan untuk jangka panjang dan sifat peningkatan akan lebih bersifat kualitatif terhadap pola hidup warga masyarakat, yaitu pola yang dapat mempengaruhi perkembangan aspek mental (jiwa),
Fisik (raga), intelegensia (kecerdasan) dan kesadaran bermasyarakat dan bernegara. Akan tetapi pencapaian objektif dan target pembangunan desa pada dasarnya banyak ditentukan oleh mekanisme dan struktur yang dipakai sebagai sistem pembangunan desa.
Pengertian pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana menaikkan pendapatan nasional saja. Pembangunan ekonomi itu tidak bisa diartikan sebagai kegiatan-kegiatan yang dilakukan negara untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan taraf hidup masyarakatnya.


No comments:

computer, desktop, notebook

Notebook / Laptop Hybrid Intel Core I7

Contact Form

Name

Email *

Message *

Translate

Anda Perlu Komputer dan Laptop

Kulit Anda Ingir Bersih