Jalan
Pasir Rengkong Dusun Tipar Desa Mekarjaya Kec. Kabandungan Kab. Sukabumi adalah
yang menghubungkan Desa Mekarjaya dengan Desa Cianaga, sudah lama terbengkalai,
belasan tahun jalan ini tidak berfungsi, penyebab utamanya adalah terjadinya
longsor besar sehingga jalan dan Gorong-gorong yang ada rusak berat, dan sulit
untuk diperbaiki oleh masyarakat, padahal jika melihat dari jumlah pemanfaat
jelas banyak sekali meliputi dua desa tidak kurang dari 950 KK, memang jalan
Pasir Rengkong ini termasuk wilayah Desa Mekarjaya, namun jika sudah dibuka
kembali warga Desa Cianaga diyakini ‘via jalan pasir rengkong’ untuk menuju
Desa Mekarjaya, yang sebelumnya mereka menggunakan jalan alternative yang tidak
dapat dilalui mobil.
Kondisi awal jalan |
forum desa musyawarah Perencanaan |
Baru ditahun
2013 ini, jalan Pasir Rengkong diajukan oleh Masyarakat Dusun Tipar ke PNPM-MPd
dalam Forum Musyawarah Desa Perencanaan, setelah forum menyetujui maka
dibuatlah proposal usulan Jalan Rabat Beton sepanjang 855 m dengan bangunan
pelengkapnya (TPT dan GG), selanjutnya
usulan di verifikasi dan layak di bawa ke forum MAD II pada bulan
februari 2013, dan alhasil Jalan Pasir Rengkong menempati rangking 11 (sebelas)
dari 12 usulan fisik PNPM-MPd Kec. Kabandungan, namun Alhamdulilah semua usulan
terdanai ketika di ditetapkan pada forum MAD III.
Jalan yang Sudah Jadi |
Oleh Anang Suryana
No comments:
Post a Comment