Friday, 3 June 2016

Contoh Sk Perangkat Pengurus BUMDES






KABUPATEN CIANJUR KECAMATAN CIANJUR
KEPUTUSAN KEPALA DESA ....................
NOMOR :……… TAHUN 2016
TENTANG
PENGANGKATAN PENGURUS BUM DESA ....................

KEPALA DESA ....................,
Menimbang
:
a.
bahwa dalam rangka meningkatkan pendayagunaan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, dipandang perlu membentuk Badan Usaha Milik Desa;


b.
bahwa nama – nama dibawah ini dipandang mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Pengurus BUM Desa ....................;


c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa .................... tentang Pengangkatan Pengurus BUM Desa .....................
Mengingat
:
1.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Barat (Berita Negara tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851);


2.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);


3.
- 1 -

 
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang  Nomor  6  Tahun  2014 tentang Desa sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor  43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 157);


4.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Teknis Penyusunan Peraturan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);


5.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);


6.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);


7.
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Berskala Lokal Desa (Berita Negara Repuplik Indonesia Tahun 2016 Nomor 158);


8.
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Tatatertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 159);


9.
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 296);


10.
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 297);


11.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa;


12.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2016 Nomor 9 Seri 131/2016);


13.
Peraturan Desa .................... Nomor ….. Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes ....................;
Memperhatikan  :   Hasil Musyawarah Desa Pembentukan Pengurus BUM Desa .................... yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2016.


KEPALA DESA ....................

MEMUTUSKAN
Menetapkan
:

KESATU
:
Mengangkat Pelaksana Operasional Badan Usaha Milik Desa .................... Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur yang selanjutnya disebut BUM Desa .................... sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan satu kesatuan dari Surat Keputusan ini.
KEDUA
:
Masa kerja Pelaksana Operasional Badan Usaha Milik Desa berlaku selama 3 (tiga) tahun, dan dapat dipilih kembali.
KETIGA
:
Keputusan Kepala Desa ini mulai berlaku sejak ditetapkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) ..... Juni 2016 s.d ..... Juni 2018, dengan ketentuan apabila ada kekeliruan/kesalahan dikemudian hari akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di   :   ....................

Pada tanggal   :   ..... Juni 2016
KEPALA DESA ....................




AI SITI NURIAH

Tembusan, disampaikan kepada Yth:

1.   Camat Cianjur (sebagai laporan);
2.      Ketua BPD Desa .....................















LAMPIRAN    :   KEPUTUSAN KEPALA DESA .................... KECAMATAN CIANJUR KABUPATEN CIANJUR
NOMOR        :   …………… TAHUN 2016
TANGGAL     :   ..... JUNI 2016

TENTANG
PENGANGKATAN PELAKSANA OPERASIONAL BUM DESA ....................

                                                                                                       
KETUA                         :   ……………………….
SEKRETARIS               :   ……………………….
BENDAHARA               :   ……………………….

BIDANG – BIDANG      :
1.  Bidang HUMAS                                                          :   ……………………….
2.  Bidang Bisnis Sosial (social business)                       :   ……………………….
3.  Bidang Bisnis Penyewaan (renting)                             :   ……………………….
4.  Bidang Bisnis Perantara (brokering)                           :   ……………………….
5.  Bidang Bisnis Produksi dan Perdagangan  (trading)   :   ……………………….
6.  Bidang Bisnis Usaha Bersama (holding)                     :   ……………………….

 

Ditetapkan di   :   ....................

Pada tanggal   :   ...... Juni 2016
KEPALA DESA ....................




(..................................)

No comments:

computer, desktop, notebook

Notebook / Laptop Hybrid Intel Core I7

Contact Form

Name

Email *

Message *

Translate

Anda Perlu Komputer dan Laptop

Kulit Anda Ingir Bersih